iklan

Sunday, September 29, 2013

Pentingnya Agama, Akhlak dan Untuk Pengaplikasiannya Dalam Kehidupan



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selau menjaga silahturahmi baik dengan keluarga, sahabat, tetangga maupun dengan pemerintahan ataupun dengan negara, Perilaku untuk menjaga kerukan hidup beragama maupun dengan pemerintah dapat kita teladani dari berbagai perilaku nabi MuhammadSAW.

B.       Tujuan
1.      Mengetahui pentingnya agama dalam kehidupan
2.      Mengetahui pentingnya akhlak dalam kehidupan
3.      Bagaimana mengaplikasian akhlak terhadap tuhan
4.      Bagaimana mengaplikasian akhlak terhadap diri sendiri
5.      Bagaimana mengaplikasian akhlak terhadap orang tua
6.      Bagaimana mengaplikasikan akhlak terhadap Sesama Manusia (Pasien)







BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pentingnya Agama Dalam Kehidupan
Agama memilik arti penting bagi manusia agar manusia tidak tersesat di dalam menjalani kehidupan di dunia. Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata agama sendiri memiliki banyak pengertian karena agama didasarkan pada bathin dan setiap orang memiki pengertian sendiri terhadap agama.
Dasar kata agama sendiri berbeda menurut berbagai bahasa. Dalam bahasa Sansekerta agama berarti "tradisi". Kata agama juga berasal dari kata Sanskrit. Kata itu tersusun dari dua kata, “a” berarti tidak dan “gam” berarti “pergi”, jadi agama artinya tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Selanjutnya dalam bahasa Arab dikenal kata “din” yang dalam bahasa semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini berarti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan dan kebiasaan.[1] Pengertian ini juga sejalan dengan pengertian agama yang didalamnya terdapat peraturan-peraturan yang merupakan hukum, yang harus dipatuhi oleh penganut agama yang bersangkutan.Adapun kata religi berasal dari bahasa latin. Menurut satu pendapat, asal kata religiadalah relegere yang mengandung arti mengumpulkan atau membaca. Pengertian demikian ini juga sejalan dengan isi agama yang mengandung kumpulan cara-cara mengabdi pada Tuhan yang terkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca.[2]
Manusia telah diberikan akal dan hati oleh Tuhan. Manusia diberi akal pikiran agar manusia mampu berpikir dan menyadari kekuasaan Tuhan. Namun pikiran manusia yang diberikan Tuhan sangat terbatas dan memiliki banyak kelemahan, oleh sebab itu manusia diberikan hati untuk dapat merasakan kekuasaan Tuhan secara bathiniah. Hati dan pikirammerupakan 2 hal yang membuat manusia menjadi makhluk Tuhan yang paling sempurna yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Maka dari itu manusia dituntut untuk dapat menggunakan hati dan pikirannya untuk menalari kebesaran Tuhan dan keagungan agama-Nya.


B.       Pentingnya Akhlak Dalam Kehidupan
Akhlak merupakan garis pemisah antara yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak. Akhlak juga merupakan roh Islam yang mana agama tanpa akhlak samalah seperti jasad yang tidak bernyawa. karena salah satu misi yang dibawa oleh Rasulullah saw ialah membina kembali akhlak manusia yang telah runtuh sejak zaman para nabi yang terdahulu mulai pada jaman penyembahan berhala oleh pengikutnya yang telah menyeleweng.
Hal ini juga berlaku pada zaman jahilliyyah dimana akhlak manusia telah runtuh,perangai umat yang terdahulu dengan tradisi meminum arak, membuang anak, membunuh, melakukan kezaliman sesuka hati, menindas, suka menjolimi kaum yang rendah martabatnya dan sebagainya. Dengan itu mereka sebenarnya tidak berakhlak dan tidak ada bedanya dengan manusia yang tidak beragama.
Akhlak juga merupakan nilai yang menjamin keselamatan kita dari siksa api neraka. Islam menganggap mereka yang tidak berakhlak tempatnya di dalam neraka. Umpamanya seseorang itu melakukan maksiat, durhaka kepada kedua orang tuanya, melakukan kezhaliman dan sebagainya, sudah pasti Allah akan menolak mereka untuk dijadikan ahli syurga.
Selain itu, akhlak juga merupakan ciri-ciri kelebihan di antara manusia karena akhlak merupakan lambang kesempurnaan iman, ketinggian taqwa dan kealiman seseorang manusia yang berakal. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Orang yang sempurna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.”
Kekalnya suatu ummah juga karena kokohnya akhlak dan begitulah juga runtuhnya suatu ummah itukarena lemahnya akhlaknya. Hakikat kenyataan di atas dijelaskan dalam kisah-kisah sejarah dan tamadun manusia melalui al-Quran seperti kisah kaum Lut, Samud, kaum nabi Ibrahim, Bani Israel dan lain-lain. Ummah yang berakhlak tinggi dan sentiasa berada di bawah keridhoan dan perlindungan Allah ialah ummah yang seperti pada zaman Rasulullah saw.
Tidak adanya  akhlak yang baik pada diri individu atau masyarakat akan menyebabkan manusia krisis akan nilai diri, keruntuhan rumah tangga, yang tentunya hal seperti ini dapat membawa kehancuran dari suatu negara. Presiden Perancis ketika memerintah Perancis dulu pernah berkata : “Kekalahan Perancis di tangan tantara Jerman disebabkan karena tentaranya runtuh moral dan akhlak”. Pencerminan diri seseorang  juga sering digambarkan melalui tingkah laku atau akhlak yang ditunjukkan.
Akhlak merupakan perhiasan diri bagi seseorang karena orang yang berakhlak jika dibandingkan dengan orang yang tidak berakhlak tentu sangat jauh perbedaannya.Akhlak tidak dapat dibeli atau dinilai dengan suatu mata uang apapun,akhlak       merupakan wujud di dalam diri seseorang yang merupakan hasil didikan dari kedua orang tua serta pengaruh dari masyarakat sekeliling mereka. Jika sejak kecil kita kenalkan,didik serta diarahkan pada akhlak yang mulia, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari hingga seterusnya.
Proses pembentukan sebuah masyarakat adalah sama seperti membina sebuah bangunan. Kalau dalam pembinaan bangunan, asasnya disiapkan terlebih dahulu, begitu juga dengan membentuk masyarakat mesti di mulai dengan pembinaan asasnya terlebih dahulu. Jika kukuh asas yang dibina maka tegaklah masyarakat itu. Jika lemah maka robohlah apa-apa yang telah dibina diatasnya.
Akhlak tentu amat penting karena merupakan asas yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika memulai pembentukan masyarakat Islam. Sheikh Mohamad Abu Zahrah dalam kitabnya Tanzim al-Islam Li al-Mujtama’ menyatakan bahawa budi pekerti atau moral yang mulia adalah satu-satunya asas yang paling kuat untuk melahirkan manusia yang berhati bersih, ikhlas dalam hidup, amanah dalam tugas, cinta kepada kebaikan dan benci kepada kejahatan.[3]
Sungguh akhlak itu sangat penting artinya dalam kehidupan bermasyarakat.dapat dibayangkan sperti apa jadinya bila suatu masyarakat tidak di bangun dengan asas akhlak yang mulia? sungguh akan terjadi suatu kehancuran pada masyarakat itu.

C.       Pengaplikasian Akhlak Terhadap Tuhan
Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat. Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa. Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada sikap, perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali perbuatan dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.
1.      Menurut Ibnu Katsir : Taubat adalah Tobat adalah menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa yang pernah dilakukan pada masa lalu serta yakin tidak akan melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.
2.      Menurut A.Jurjani : Tobat adalah kembali pada Allah dengan melepaskan segala keterikatan hati dari perbuatan dosa dan melaksanakan segala kewajiban kepada Tuhan.
3.      Menurut Hamka : Tobat adalah kembali ke jalan yang benar setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan tidak tentu ujungnya.

D.       Pengaplikasian Akhlak Terhadap Diri Sendiri
Untuk membekali kaum Muslim dengan akhlak mulia terutama terhadap dirinya. Di antara bentuk akhlak mulia ini adalah memelihara kesucian diri baik lahir maupun batin. Orang yang dapat memelihara dirinya dengan baik akan selalu berupaya untuk berpenampilan sebaik-baiknya di hadapan Allah, khususnya, dan di hadapan manusia pada umumnya dengan memperhatikan bagaimana tingkah lakunya, bagaimana penampilan fisiknya, dan bagaimana pakaian yang dipakainya. Pemeliharaan kesucian diri seseorang tidak hanya terbatas pada hal yang bersifat fisik (lahir) tetapi juga pemeliharaan yang bersifat nonfisik (batin). Yang pertama harus diperhatikan dalam hal pemeliharaan nonfisik adalah membekali akal dengan berbagai ilmu yang mendukungnya untuk dapat melakukan berbagai aktivitas dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Berbagai upaya yang mendukung ke arah pembekalan akal harus ditempuh, misalnya melalui pendidikan yang dimulai dari lingkungan rumah tangganya kemudian melalui pendidikan formal hingga mendapatkan pengetahuan yang memadai untuk bekal hidupnya (QS. al-Zumar (39): 9). Setelah penampilan fisiknya baik dan akalnya sudah dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan, maka yang berikutnya harus diperhatikan adalah bagaimana menghiasi jiwanya dengan berbagai tingkah laku yang mencerminkan akhlak mulia. Di sinilah seseorang dituntut untuk berakhlak mulia di hadapan Allah dan Rasulullah, di hadapan orang tuanya, di tengah-tengah masyarakatnya, bahkan untuk dirinya sendiri.
Sabar juga ujud dari akhlak mulia terhadap diri sendiri. Sabar berarti menahan diri dari segala sesuatu yang tidak disukai karena mengharap rido dari Allah Swt. (al-Qardlawi, 1989: 8).
 Bentuk lain dari akhlak mulia terhadap diri sendiri adalah wara’ dan zuhud. Menurut al-Jarjani (1988: 252) wara’ berarti menjauhkan hal-hal yang syubhat (hal-hal yang belum jelas halal dan haramnya) karena khawatir akan jatuh ke dalam hal-hal yang diharamkan. Wara’ termasuk akhlak yang sangat terpuji yang tidak semua orang mampu memilikinya. Hanya orang-orang tertentu yang dapat melakukan wara’ ini.
Bentuk akhlak mulia yang juga penting adalah syaja’ah (berani). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 138) berani diartikan mempunyai hati yang mantap dan percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dsb. Dengan demikian, berani di sini adalah berani yang bernilai positif, bukan berani yang bernilai negatif, seperti berani berbuat kesalahan atau berani yang tujuannya hanya untuk pelampiasan nafsu belaka. Di antara wujud sikap berani di antaranya adalah: 1) berani dalam menghadapi musuh dalam peperangan di jalan Allah (jihad fi sabilillah); 2) berani untuk menegakkan kebenaran, meskipun berbahaya; dan 3) berani untuk mengendalikan hawa nafsu. Untuk menumbuhkan keberanian pada seorang Muslim, menurut Raid Abdul Hadi (dalam Yunahar Ilyas, 2004: 118-121), ada tujuh hal yang dapat dilakukan, yaitu 1) adanya rasa takut kepada Allah Swt.; 2) lebih mencintai akhirat daripada dunia; 3) tidak takut mati; 4) tidak ragu-ragu; 5) tidak menomorsatukan kekuatan materi; 6) tawakkal dan yakin akan pertolongan Allah Swt.; dan 7) karena hasil pendidikan.
Itulah beberapa bentuk akhlak mulia manusia terhadap dirinya sendiri. Masih banyak bentuk akhlak mulia yang lain yang harus dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat diuraikan satu persatu. Di antara bentuk-bentuknya yang lain adalah 1) istiqamah (konsisten), 2) amanah (terpercaya), 3) shiddiq (jujur), 4) menepati janji, 5) adil, 6) tawadlu’ (rendah hati), 7) malu (berbuat jelek), pemaaf, 9) berhati lembut, 10) setia, 11) kerja keras, 12) tekun, 13) ulet, 14) teliti, 15) disiplin, 16) berinisiatif, 17) percara diri, dan 18) berpikir positif. Sikap dan perilaku mulia seperti ini harus diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan, sehingga terwuud pribadi yang berkarakter yang dapat menampilkan dirinya dengan kepribadian yang utuh dan mulia di tengah-tengah masyarakat.

E.       Pengaplikasian Akhlak terhadap Orang Tua
Di samping harus berakhlak mulia terhadap dirinya, setiap Muslim harus berakhlak mulia dalam lingkungan keluarganya. Pembinaan akhlak mulia dalam lingkungan keluarga meliputi hubungan seseorang dengan orang tuanya, hubungannya dengan orang yang lebih tua atau dengan yang lebih muda, hubungan dengan teman sebayanya, dengan lawan jenisnya, dan dengan suami atau isterinya serta dengan anak-anaknya.
Menjalin hubungan dengan orang tua memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam pembinaan akhlak mulia di lingkungan keluarga. Guru juga bisa dikategorikan sebagai orang tua kita. Orang tua nomor satu adalah orang tua yang melahirkan kita dan orang tua kedua adalah orang tua yang memberikan kepandaian kepada kita. Islam menetapkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua (birr al-walidain) adalah wajib dan merupakan amalan utama (QS. al-Isra’ (17): 23-24 dan HR. al-Bukhari dan Muslim).
Berakhlak mulia dengan kepada orang tua bisa dilakukan di antaranya dengan :
1)      mengikuti keinginan  dan  saran  kedua  orang  tua  dalam  berbagai  aspek kehidupan
2)      menghormati dan memuliakan kedua orang tua dengan penuh rasa terima kasih dan kasih sayang atas jasa-jasa keduanya
3)      membantu kedua orang tua secara fisik dan material
4)      mendoakan kedua orang tua agar selalu mendapatkan ampunan, rahmat, dan karunia dari Allah (QS. al-Isra’ (17): 24)
5)      jika kedua orang tua telah meninggal, maka yang harus dilakukan adalah mengurus jenazahnya dengan sebaik-baiknya, melunasi hutang-hutangnya, melaksanakan wasiatnya, meneruskan silaturrahim yang dibina orang tua di waktu hidupnya, memuliakan sahabat-sahabatnya, dan mendoakannya.
Jadi, kita wajib berbuat baik kepada kedua orang tua kita (birr al-walidain) dan jangan sekali-kali kita durhaka kepada keduanya. Hal yang hampir sama juga harus kita lakukan terhadap guru-guru kita.

F.        Pengaplikasian Akhlak Sesama Manusia (Pasien)
Yang dimaksud dengan pembinaan akhlak mulia di tengah masyarakat di sini adalah menjalin hubungan baik yang tidak terfokus hanya pada pergaulan antar manusia secara individual, tetapi lebih terfokus pada perilaku kita dalam kondisi yang berbeda-beda, seperti bagaimana bersikap sopan ketika kita sedang bepergian, ketika dalam berkendaraan, ketika bertamu dan menerima tamu, ketika bertetangga, ketika makan dan minum, ketika berpakaian, serta ketika berhias.
Salah satu sikap penting yang harus ditanamkan dalam diri setiap Muslim adalah sikap menghormati dan menghargai orang lain. Orang lain bisa diartikan sebagai orang yang selain dirinya, baik keluarganya maupun di luar keluarganya. Orang lain juga bisa diartikan orang yang bukan termasuk dalam keluarganya, bisa temannya, tetangganya, atau orang yang selain keduanya. Dalam konteks beragama, orang lain bisa juga diartikan orang yang tidak seiman dengan kita, atau orang yang tidak memeluk agama Islam.
Terhadap orang lain yang seiman (sesama Muslim), kita harus membina tali silaturrahim dan memenuhi hak-haknya seperti yang dijelaskan dalam hadits Nabi Saw. Dalam salah satu haditsnya, Nabi Saw. menyebutkan adanya lima hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya, yaitu 1) apabila bertemu, berilah salam kepadanya, 2) mengunjunginya, apabila ia (Muslim lain) sedang sakit, 3) mengantarkan jenazahnya, apabila ia meninggal dunia, 4) memenuhi undangannya, apabila ia mengundang, dan 5) mendoakannya, apabila ia bersin (HR. al-Bukhari dan Muslim). Terhadap suami atau isteri dan anak-anak kita, kita harus saling menjalin hubungan kasih sayang demi ketenteraman keluarga kita. Terhadap tetangga, kita harus selalu berbuat baik. Jangan sampai kita menyakiti tetangga kita (HR. al-Bukhari). Terhadap tamu, kita harus memuliakan dan menghormatinya. Nabi memerintahkan kepada kita agar selalu memuliakan tamu (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan segera menyambut kedatangannya serta mengantarkan kepergiannya. Terhadap orang alim (ulama) dan cendekiawan, kita harus menghormati keluasan ilmunya dan berusaha untuk selalu bergaul dan mendekatinya.
Adapun terhadap orang-orang yang lemah, seperti fakir miskin dan anak yatim, kita harus berbuat baik dengan menyantuni mereka, memberikan makanan dan pakaian kepada mereka, dan melindungi mereka dari gangguan yang membahayakan mereka. Jangan sekali-kali kita berlaku sewenang-wenang kepada anak yatim dan menghardik orang yang minta-minta (QS. al-Dluha (93): 9-10).
Terhadap mereka yang tidak seiman, Islam memberikan beberapa batasan khusus seperti tidak boleh mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka, tidak memberi salam kepada mereka, dan tidak meniru cara-cara mereka. Ukuran hubungan dengan mereka yang tidak seiman adalah selama tidak masuk pada ranah aqidah dan syariah. Di luar kedua hal ini, Islam tidak melarang kita berhubungan dengan mereka. Terhadap mereka yang mengancam agama kita, kita harus berbuat tegas (QS. al-Mumtahanah (60): 9). Dan jika mereka berkhianat, kita pun harus memerangi mereka (QS. al-Anfal (8): 56-57).
Itulah beberapa cara dalam rangka membina akhlak mulia di tengah-tengah masyarakat secara umum. Secara khusus bentuk-bentuk akhlak mulia di masyarakat ini dapat dilakukan dengan cara :
1)      menyayangi yang lemah
2)      menyayangi anak yatim
3)      suka menolong
4)      bersijap pemurah dan dermawan;
5)      melakukan amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar)
6)      menaati ulama dan ulil amri
7)      bersikap toleran; dan sopan dalam bepergian, dalam berkendaraan, dalam bertamu dan menerima tamu, dalam bertetangga, dalam makan dan minum, dan dalam berpakaian.



BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah, Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah, adil, ridho, amal shaleh, sabar, tawakal, qona’ah, bijaksana, percaya diri, dan masih banyak lagi.



[1] Ainain, Ali Khalil Abu. 1985. Falsafah al-Tarbiyah fi al-Quran al-Karim. T.tp.: Dar al-Fikr al-‘Arabiy.
[2] Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Cet. Pertama Edisi III. Hlm. 735
[3] Al-Ghazali, Imam. 1995. Teosofia Al-Qur’an. Terj. oleh M. Luqman Hakiem dan Hosen Arjaz Jamad. Surabaya: Risalah Gusti.

No comments:

Tinggalkan Komentar Anda Terimakasih

SKRIPSI MAHASISWA S1 KESEHATAN MASYARAKAT

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat bangsa merupakan tolak ukur peradaban ban...