iklan

Sunday, March 10, 2019

PEMAHAMAN JIHAD DI ZAMAN MODERN
Oleh : Nina Julita

Judul : Membangun Paradigma Jihad Kontekstual
Penulis : Imam Mustofa, SHI., MSI
Tahun Terbit   : Sabtu, 23 januari 2010
Penerbit :  Radar Lampung

Banyak orang yang mengartikan jihad identik dengan sebuah perjuangan di medan perang baik perjuangan mempertahankan diri, tanah kelahiran, tempat tinggal, harta dan sebagainya, dan dapat juga diartikan pembelaan atas sebuah keyakinan dan membela sebuah kebenaran yang diyakini untuk memerangi suatu keburukan.
Jihad yang di artikan demikian, konsekuensinya hanya ada dua yang pertama meraih kemenangan atas mempertahankan diri yang berarti bebas dari ancaman musuh, kedua mati syahid yakni mati yang di harapkan setelah mati mendapatkan tempat yang tebaik di surga dan mati syahid lah yang diharapkan oleh kebanyak mujahid. Namun sesungguhnya pengertian jihad menurut Alquran tidak terbatas pada masalah perang (qital) namun lebih dari itu adalah jihad dalam semua aspek kehidupan.
Dapat disimpulkan pengertian jihad menurut Alquran ialah, sudah saatnya kita membangun sebuah konsep (paradigma) jihad kontekstual yang sesuai diterapkan pada masa ini. Sehingga jihad tidak lagi difahami secara sempit sebagai bentuk pengorbanan dengan rela mati asal dalam keadaan jihad. Karena pemahaman seperti ini justru tidak sesuai dengan ajaran luhur Islam. Bukan kah tidak ada paksaan (ikroh) dalam beragama, semua manusia bebas meyakini dan menjalankan ajaran agamanya selama tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Bukan kah Islam menghendaki adanya hubungan yang saling menguntungkan antara sesama manusia tanpa memandang suku, ras dan agama. Dengan demikian maka kebaikan sosial akan tercermin dalam kehidupan masyarakat.
Para mujahid yang melakukan suatu peperangan dan yang di harapkan adalah mati syahid maka sesungguhnya ia sangat egois, para mujahid hanya mementingkan diri sendiri agar ia mendapatkan tempat tebaik disurga tanpa memperhatikan pihak lain yang dirugikan. Dan bila jihad yang di artikan demikian akan menimbulakan pemahaman dan hal-hal yang negatif di masyarakat.
Pemahaman jihad sebagai suatu jalan mencari mati (diantaranya dengan bom bunuh diri) demi mendapatkan surga pemahaman seperti itu masih di pegang sebagian masyarakat. Pemahaman demikian yang akhirnya menimbulakan aksi bom bunuh diri di tempat-tempat vital atau tempat-tempat yang sering terdapat suatu kemaksiatan. Sedangkan bom bunuh diri yang diniatkan untuk jihad, secara syariah terdapat beberapa persyaratan yang diantaranya adalah bom bunuh diri yang di lakukan di daerah perang.” Dalam menulisan tersebut persyaratan jihad yang hanya satu itu mungkin akan kurang di pahami oleh para pembaca, mungkin dapat ditambah lagi beberapa persyaratan berjihad yang lebih baik”.

Jihad dalam kontek perang melawan musuh secara fisik seperti dengan bom bunuh diri akan sangat bermanfaat saat dilakukan penjajahan secara fisik, seperti perang atau jihad yang dilakukan rasulullah, sahabat atau peperangan yang dilakukan para pejuang untuk mengusir penjajah.
Praktik dari pemahaman jihad tersebut menggunakan paradigma lama, sedangkan ini zaman modern pemahaman jihat seperti di atas seharusnya sedikit di tinggalkan, dan hendaknya jihad di zaman modern ini diartikan mendayagunakan kekuatan intelektual, moral, emosional, dan fungsional dalam memerangi hawa nafsu dan musuh bersama dalam peradaban manusia.
Penulis mengharapkan paradigma jihat baru di bangun dalam kehidupan di era modern ini dapat lebih baik dan pemahaman masyarakat tentang jihad yang tidak hanya melakukan suatu peperangan atau yang di zaman ini sering terjadinya kasus bom bunuh diri dengan dalil jihad di jalan allaah. Seperti gagasan yang dikemukakan oleh Gamal al Bannan,
إِنَّ الْجِهَادُ فِى الْعَصْرِ الْحَاضِرِ لَيْسَ هُوَ أَنْ نَمُوْتَ فِى سَبِيْلِ اللهِ وَ لَكِنْ أَنْ نَحْيَ فِى سَبِيْل الله
’’Innal jihada fi al-'ashri al-hadits laisa huwa an-namuta fi sabilillah, wa lakin an-nahyaa fi sabilillah",
Yang artinya : sesungguhnya jihad pada era modern seperti sekarang ini bukanlah mencari mati di jalan Allah. Akan tetapi, bagaimana kita berusaha hidup bersama-sama di jalan Allah.
Adapan pengertian jihad menurut Alquran, sudah saatnya kita membangun sebuah konsep (paradigma) jihad kontekstual yang sesuai diterapkan pada masa ini. Sehingga jihad tidak lagi difahami secara sempit sebagai bentuk pengorbanan dengan rela mati asal dalam keadaan jihad. Karena pemahaman seperti ini justru tidak sesuai dengan ajaran luhur Islam. Bukan kah tidak ada paksaan (ikroh) dalam beragama, semua manusia bebas meyakini dan menjalankan ajaran agamanya selama tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Bukan kah Islam menghendaki adanya hubungan yang saling menguntungkan antara sesama manusia tanpa memandang suku, ras dan agama. Dengan demikian maka kebaikan dalam kehidupan sosial akan tercermin dalam masyarakat.
Jihad pada zaman modern ini sebaiknya jihad diartikan dengan bagaimana umat manusia secara bersama-sama berusaha hidup dengan mengembangkan cinta dan perdamaian dalam bingkai prinsip dan moral agama allah. Kalau pemahaman ini yang kita implementasikan dalam berjihad, pendekatan-pendekatan dalam merespons tindakan-tindakan yang dianggap musuh adalah pendekatan negosiasi persuasif atau perundingan untuk meciptakan perdaian di muka bumi ini dan bukan dengan pendekatan kekerasan untuk mencari mati demi menggapai surga yang notabene hanya untuk dirinya sendiri.
Alangkah indahnya jika tenaga, pikiran, dan dana yang digunakan untuk membunuh sesama saudara didayagunakan untuk memerangi dan memusnahkan musuh bersama peradaban manusia. Dan yang di maksud musuh bersama itu, antara lain, kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, korupsi, perubahan iklim, terorisme, dan semua aktivitas yang menghambat perkembangan kehidupan manusia di muka bumi ini, untuk dapat menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.
Musuh bersama dalam  konteks ini tidak mengenal suku, ras, bangsa, maupun agama. Semua masyarakat dunia di harapkan dapat membasmi musuh bersama ini untuk memerangi semua hal-hal yang tidak baik dalam kehidupan ini, karena dalam keadaan ini tidak hanya untuk mementingkan diri sendiri namun dapat bermanfaat untuk orang banyak, tidak seperti yang di artikan jihad di pemahaman sebelumnya yang mengartikan jihat sebagai suatu peperangan  untuk mendapatkan mati syahid dan nantinya medapatkan tempat terbaik disurga, jihad dengan melakukan tindakan bom bunuh diri ataupun tidakan melukai orang lain tidak sesuai dengan apa yang diinginkan Islam, bahkan mungkin juga tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan oleh pelakunya sendiri. Hingga akhirnya justru menuai klimaks yang menyedihkan. Karena itu, pemahaman makna jihad dan qital harus dikembalikan pada konsep yang menyeluruh dan kontekstual, pemahaman seperti itu kurang pas untuk zaman seperti saat ini, karena tidak hanya dengan perang dan mati syahid saja kita dapat menapatkan tempat terbaik disurga dengan melakukan hal-hal yang baik dan bermanfaat untuk orang lain kita pun mendapatkan pahala tanpa kita merugikan orang lain, dengan pahala yang didapatkan lebih banyak makan tempat disurgapun insyaallah akan bisa kita dapatkan juga. Jihad dengan paradigma baru yang sesuai dengan konteks zaman modren, akan lebih baik dan lebih berguna untuk orang lain.
Para ulama membagi jihad menjadi dua bagian, yaitu jihad thalabi (jihad yang bersifat ofensif), kedua jihad difa’i (jihad yang bersifat defensif). Sedang maksud dari kedua macam jihad tersebut adalah menyebarkan Dienullah, mengajak manusia kepada Allah dan mengeluarkan mereka dari zhulumat-ilannur (kegelapan kepada cahaya) serta untuk meninggikan Dien-Nya dipersada bumi ini, sehingga Dien semua milik Allah semata sebagaimana Allah firmankan dalam kitab-Nya yang mulia: “Dan perangilah mereka itu, sehingga tak ada fitnah, dan adalah dien bagi Allah semata-mata.” (QS Al-Baqarah : 193), Firman-Nya lagi: “Perangilah mereka itu sehingga tak ada fitnah dan adalah dien semua hanya milik Allah.” (QS Al-Anfal : 39)
Untuk memperjelas pengertian Jihad di atas akan kami kemukakan beberapa hadits Nabi SAW sebagai berikut:
“Nabi SAW bersabda: “Aku diperintah untuk memerangi orang-orang hingga mereka bersaksi (dengan sepenuh hati) bahwa tidak ada Rabb (yang patut diibadahi) melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, dan menegakkan shalat serta mengeluarkan zakat, maka apabila mereka mengerjakan itu semua, darah dan harta benda mereka terpelihara dari kami, melainkan dengan hak Islam, sedang perhitungan mereka di tangan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits Ibnu Umar ra)”.
Jihad tidak terbatas pada perjuangan membela agama dengan berperang yang berimplikasi pada terbunuhnya pihak lawan (al-harb wal qital). Namun lebih jauh dari itu makna jihad adalah sebuah usaha yang keras untuk melakukan perbaikan dalam hidup ini. Memerangi kebodohan, memberantas kemiskinan, menetralisir kasus-kasus kriminal, mencegah terjadinya korupsi dan lain-lain adalah merupakan jihad juga. Karena dalam kesungguhan itu terdapat spirit (ruh) jihad yang ada dalam Islam. Dengan seperti itu justru jihad akan bernilai sosial yang akan berdampak pada kebaikan umat dan kenyamanan hidup.
Oleh karena itu marilah kita kerahkan segala kemampuan diri kita untuk berjuang melawan kemalasan dan kemaksiatan yang selama ini kita lakukan. Kalau kita rajin dalam hidup ini maka banyak hal yang dapat kita lakukan dan banyak manfaat yang dapat kita sumbangkan untuk Islam. Semoga niat baik yang kita ikrarkan akan diridhoi oleh Allah dan kita berharap agar kita selalu diberikan kekuatan untuk tetap istiqomah berjuang dalam Islam demi tegaknya kalimatullah. Sebab, istiqomah dalam kebaikan (jihad) itu lebih baik daripada seribu kemulian sekalipun (al-istiqomah khairun min alfi karomah).
Keritik dan saran :
Setelah membaca artikel ini saya dapat memahami apa isi dan apa yang ingin di sampaikan oleh penulis tentang pemahaman jihad yang lebih baik untuk zaman modern seperti saat ini, dalam segi penulisan dan penyusunan sudah baik, namun saya ingin memberikan sedikit keritikan tentang penulisan dan sedikit isinya, dari segi penulisan saya mengambil artikel ini dari website radar lampung melalui internet dan dari artikel tersebut saya temukan kalimat asing, dan seperti yang saya ketahui dalam penulisan kata asing seharusnya bercetak miring namun disini masih menggunakan pencetakan biasa, lalu yang kedua dari segi isi, saya membaca persyaratan jihad yang hanya satu dan karena itu sulit untuk saya memhami contoh lain persyaratan jihad yang lebih baik, dan juga mungkin dari artikel ini bisa di tambah golongan-golongan orang yang tidak boleh di perangi.
Dari segi lain penyusunan dan pemilihan kalimat-kalimat sangat baik sehingga mudah dipahami dah diserap dengan baik apa isi dan apa yang ingin di sampaikan oleh penulis, dalam pemahaman jihad ini dan agar kita mengerti bagaimana berjihad yang baik tanpa harus merugikan pihak lain, namun dapat bermanfaat bagi orang banyak, dan juga sudah diberi beberapa tindakan yang harus di lakukan dalam berjihad di zaman modren ini yang sesuai dengan perkembangan dunia dan pola pikir yang baru untuk meuju kehidupan yang lebih baik.

No comments:

Tinggalkan Komentar Anda Terimakasih

SKRIPSI MAHASISWA S1 KESEHATAN MASYARAKAT

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat bangsa merupakan tolak ukur peradaban ban...